e-PLANNING PEMERINTAH KOTA SOLOK
Perencanaan Pembangunan Daerah secara umum merupakan suatu proses penyusunan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan yang melibatkan berbagai stakeholder pembangunan dan pengalokasian sumber daya yang ada. Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut diperlukan perencanaan yang matang secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yaitu dengan mengadopsi 4 (empat) pendekatan yaitu pendekatan teknokratis, politis, partisipatif dan top-down/bottom up.